Informasi Serta Merta adalah informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum dan wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan, berdasarkan Peraturan Komisi Informasi No 1 tahun 2021 pasal 19.
|
1
|
Berita Kegiatan STAKatN Pontianak
|
|
|
2
|
Edaran, Intruksi dan Pengumuman Ketua STAKatN Pontianak
|
