Skip to content
PPID STAKatN Pontianak

PPID STAKatN Pontianak

Tumbuh Bersama, Maju Bersama

  • TentangExpand
    • Maklumat
    • Profil PPID
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Regulasi dan Rancangan Regulasi
    • SK Pengelola PPID
  • Berita
  • Tata CaraExpand
    • Tata Cara Permohonan Informasi
    • Tata Cara Pengajuan Keberatan
    • Tata Cara Pengajuan Penyelesaian Sengketa
    • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
    • Tata Cara Penetapan dan Pemutakhiran Daftar Informasi Publik
  • FormulirExpand
    • Formulir Permohonan Informasi Publik
    • Formulir Pengaduan
    • Formulir Keberatan
  • Informasi PublikExpand
    • Daftar Informasi Publik
    • Informasi Wajib Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Tersedia Setiap Saat
    • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
    • Daftar Informasi yang Dikecualikan
PPID STAKatN Pontianak
PPID STAKatN Pontianak
Tumbuh Bersama, Maju Bersama

Tenaga Pendidik
Tenaga Kependidikan
Program Studi
Mahasiswa
Lulusan
Lulusan

LAYANAN PUBLIK


Website PPID STAKatN Pontianak Menjadi Platform Pelayanan Publik


Government

Pelayanan PPID STAKatN Pontianak

Layanan ini merupakan sarana berbasis web bagi pemohon informasi publik Sekolah Tinggi Agama Katolik (STAKat) Negeri Pontianak yang dikelola oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) STAKat Negeri Pontianak.
Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Untuk memberikan Layanan Informasi Publik tersebut, STAKatN Pontianak telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Nomor 175 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi.

Time

Waktu Permohonan

Proses penyelesaian untuk memenuhi permintaan pemohon informasi publik dilakukan setelah pemohon memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permohonan, PPID STAKat Negeri Pontianak akan menyampaikan pemberitahuan yang berisikan informasi yang diminta berada dibawah penguasaannya atau tidak.
PPID dapat memperpanjang waktu paling lambat 7 (tujuh) hari kerja. Pemberitahuan, pendistribusian atau penyerahan informasi publik kepada pemohon dilakukan secara langsung, telepon, email, fax atau pos/kurir.

Biaya Pelayanan PPID

PPID STAKat Negeri Pontianak menyediakan informasi publik secara gratis (tidak dipungut biaya). Jika ada dokumen/materi yang perlu fotokopi, penggandaan atau perekaman, pemohon informasi publik dapat melakukan dengan biaya sendiri, misalnya menyediakan CD/DVD atau flashdisk untuk perekaman data dan informasinya. Kegiatan tersebut dilakukan di lingkungan kampus STAKat Negeri Pontianak

Jadwal Pelayanan

Senin s.d. Kamis


08.00 – 16.00 WIB
(Istirahat: 12.00 – 13.00)

Jum’at


08.00 – 16.30 WIB
(Istirahat: 11.30 – 13.00)

Akses Cepat Layanan Publik

  • SIRANDANG
  • Berita Terbaru

    Lorem Ipsum Dolor Sit Amet
    Uncategorized

    Lorem Ipsum Dolor Sit Amet

    adminJul 7, 20252 min read
    Read More
    dummy-img
    Uncategorized

    Hello world!

    adminJul 4, 2025
    Channel Youtube STAKatN

    Channel Youtube STAKatN Pontianak


    Akses Cepat

    Website STAKatN Pontianak
    LPSE Kemenag
    Komisi Informasi Pusat
    Komisi Informasi Kal-Bar
    LAPOR!
    PPID Utama Kal-Bar
    P2M STAKatN Pontianak
    SIMWAS Kemenag RI

    Contact Us


    Lebih Dekat Bersama Kami

    Jalan Parit Haji Mukhsin 2Jl. Parit H. Mukhsin II

    Jalan Parit Haji Mukhsin 2Kode Pos 78121

    Jalan Parit Haji Mukhsin 2ppid@stakatnpontianak.ac.id

    © 2025 PPID | Powered by PPID STAKatN Pontianak

    Scroll to top
    • Tentang
      • Maklumat
      • Profil PPID
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • Tugas dan Fungsi
      • Regulasi dan Rancangan Regulasi
      • SK Pengelola PPID
    • Berita
    • Tata Cara
      • Tata Cara Permohonan Informasi
      • Tata Cara Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Pengajuan Penyelesaian Sengketa
      • Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
      • Tata Cara Penetapan dan Pemutakhiran Daftar Informasi Publik
    • Formulir
      • Formulir Permohonan Informasi Publik
      • Formulir Pengaduan
      • Formulir Keberatan
    • Informasi Publik
      • Daftar Informasi Publik
      • Informasi Wajib Berkala
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Tersedia Setiap Saat
      • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
      • Daftar Informasi yang Dikecualikan